PETA KERAJAAN ACEH DULU SEKALI (Sumber,ekspresikecilku.blospot.com) |
Darussalam, Edev-Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dan
Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Provinsi Aceh merupakan suatu anugerah
yang dimiliki negeri yang berjuluk Serambi Mekah ini. Namun kekayaan tersebut
terasa sangat tidak memberi efek apapun bagi perekonomian masyarakat Aceh jika
tidak mampu dimanfaatkan dengan baik. Seperti kita ketahui Aceh saat ini
mengantongi peringkat ketujuh
sebagai provinsi termiskin di Indonesia
dengan tingkat kemiskinan sekitar lebih 20 persen,
tentu ini tidak sesuai dengan kekayaan alam yang melimpah di bumi Aceh. Dalam
mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Aceh merupakan aktor utama yang harus
berfikir secara maksimal dalam pemanfaatan keuntungan alam maupun tenaga kerja
yang dimilik Aceh. Pemerintah Aceh harus mampu mengelola kekayaan alam Aceh
menjadi sesuatu yang bernilai sehingga dapat di ekspor keluar daerah maupun
keluar negeri yang memberi keuntungan.
Undang-
Undang no 4 tahun 2009 Tentang pelarangan ekspor mineral mentah yang
dikeluarkan Pemerintah Indonesia merupakan peraturan yang tepat bagi Aceh yang sudah terlena
akan ekspor mineral
mentahnya. Padahal ekspor bahan mentah ini tidak selamanya baik, karena sebenarnya bahan mentah yang mampu diolah
sendiri dapat memberikan nilai tambah yang lebih menguntungkan bagi perekonomian
Aceh. Peningkatan teknologi
serta pengetahuan teknologi menjadi kunci utama dalam mengelola bahan mentah
menjadi lebih bernilai lagi.
Pemerintah harus mengembangkan ekonomi
kreatif agar produk-produk yang dihasilkan dari Aceh dapat menarik perhatian
pihak luar sehingga ekspor barang-barang Aceh meningkat.Pemerintah Aceh juga harus mampu meningkatkan
motivasi bagi masyarakat agar tidak enggan dalam membuka usaha, karena selama
ini mainset masyarakat Aceh selalu
berpatok pada profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbatas. Hal ini dapat
dilakukan dengan memberi pelatihan serta bantuan bagi masyarakat dan melakukan
kampanye terahadap peluang-peluang usaha yang prospek bagus. Semakin banyak
munculnya usaha-usaha baru maka semakin banyak pula lapangan kerja yang tebuka,
sehingga hal ini dapat menekan jumlah pengangguran sekaligus kemiskinan di Aceh.
Selain itu Pemerintah Aceh mesti
melakukan kampanye akan keamanan berinvestasi di Aceh. Provinsi Aceh yang
merupakan daerah bekas konflik tentu berdampak pada ketakutan bagi orang luar
yang ingin berinvesatasi di Aceh. Ketika Pemerintah Aceh mampu meyakinkan pihak
luar untuk berivestasi dengan jaminan keamanan yang diberikan tentu akan memberi
dampak positif bagi perekonomian Aceh.
Kamis, 12 Februari 2015
Penulis: Tajul Ula
0 comments:
Post a Comment