300x250 AD TOP

Thursday, 12 February 2015

Tagged under: ,

Ancaman Pengangguran Intelektual

Ilustrasi pengangguran (sumber republika.co.id)
Ilustrasi pengangguran (sumber republika.co.id)


Bps mencatat sebesar 8,46 persen tingkat pengangguran terbuka di Aceh diisi oleh tamatan perguruan tinggi.
Banda Aceh, Edev- Pengurangan masa studi kuliah seperti yang tertera pada Permendikbud no 49 pasal 17 ayat 3 tahun 2014 ini, menimbulkan beberapa pandangan yang berbeda. Mulai dari indikasi terhambatnya kreatifitas mahasiswa yang diekspresikan di organisasi-organisasi kampus, menghambat perkembangan diri mahasiswa dari segi kematangan berpikir, perluasan jaringan (networking), serta kematangan emosional yang kesemua indikasi tersebut akan berdampak pada  tingkat pengangguran pada kalangan tamatan perguruan tinggi.

Muhammad Yunus, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sekaligus pakar Komunikasi Sosial dan Pembangunan ini memandang negatif terhadap permendikbud tersebut.

Ia mengatakan, seharusnya pemerintah harus membuka lapangan kerja lebih banyak di daerah agar terjadi keseimbangan dengan jumlah sarjana yang terus bertambah yang disebabkan peraturan baru tersebut. 

“Jumlah sarjana terus meningkat sementara lapangan kerja tidak bertambah , ini kan jadi masalah,” Jelas Yunus saat dihubungi via handphone, minggu, 16 November 2014.

Fakta yang ditemukan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014, dari jumlah 7,17 juta pengangguran yang ada di Indonesia, terdapat sekiranya 593 ribu orang pengangguran intelektual alias berstatus tamatan perguruan tinggi. Sedangkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, menunjukkan penduduk aceh yang termasuk kedalam kategori angkatan kerja sebanyak 2,17 juta jiwa, dimana 183,84 ribu (9,24 persen) diantaranya tidak memiliki pekerjaan (Unemployment). Diantara 183,84 ribu pengangguran tersebut terdapat 8,46 persen (16,99 ribu jiwa-red) pengangguran adalah berasal dari kalangan tamatan perguruan tinggi (sarjana).

Abdul Hakim kepala bidang dintegrasi pengolahan desiminasi statistik, BPS provinsi Aceh saat ditemui di kantornya pada senin, 17 november mengatakan, meskipun berstatus sarjana tidak menjanjikan seseorang tidak menganggur “karena semakin tinggi pendidikannya, maka orang akan lebih selektif dalam bekerja,” tandas Hakim. Hal tersebut lah menurut Hakim yang menjadi faktor utama masih tingginya sarjana yang menganggur selain faktor lapangan kerja yang masih rendah dan factor sedang mencari pekerjaan.

Di lain kesempatan, Samsul Rizal selaku Rektor Unsyiah mengatakan, mahasiswa tidak perlu takut terhadap peraturan tersebut, tidak ada yang namanya membunuh kreativitas mahsiswa ataupun menghambat kreativitas untuk perkembangan diri mahasiswa dalam kematangan berpikir, perluasan jaringan (networking), kematangan emosional yang biasanya didapat di luar kegiatan akademik.

Menurut Samsul, yang ada selama ini kebanyakan mahasiswa lalai terhadap kuliahnya, mereka banyak menghabiskan waktu dengan aktivitas yang tidak begitu penting, misalnya saja duduk di warung kopi selama berjam-jam tanpa ada manfaat sama sekali,“Mahsiswa harus bekerja keras terhadap kuliahnya, bek gadoh teunget (jangan lalai),”tegas Samsul saat ditemui  di kantornya pada senin, 9 november lalu.

Tak lupa Samsul mengingatkan kepada seluruh mahasiswa, bahwa penyesalan selalu datang terlambat, “ maka belajarlah dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan bangsa dimasa yang akan datang,” tutupnya.


Penulis: Tajul Ula


1 comments:

  1. Jangan plih2 pekerjaan, yg penting halal aja udaaah...

    ReplyDelete