Ilustrasi pengangguran (sumber republika.co.id) |
Bps mencatat sebesar 8,46 persen tingkat pengangguran terbuka di
Aceh diisi oleh tamatan perguruan tinggi.
Banda Aceh, Edev- Pengurangan
masa studi kuliah seperti yang tertera pada Permendikbud no 49 pasal 17 ayat 3
tahun 2014 ini, menimbulkan beberapa pandangan yang berbeda. Mulai dari
indikasi terhambatnya kreatifitas mahasiswa yang diekspresikan di
organisasi-organisasi kampus, menghambat perkembangan diri
mahasiswa dari segi kematangan berpikir, perluasan jaringan (networking), serta
kematangan emosional yang kesemua indikasi tersebut akan berdampak pada tingkat pengangguran pada
kalangan tamatan perguruan tinggi.
Muhammad Yunus,
dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sekaligus pakar Komunikasi
Sosial dan Pembangunan ini memandang negatif terhadap permendikbud tersebut.
Ia mengatakan,
seharusnya pemerintah harus membuka lapangan kerja lebih banyak di daerah agar
terjadi keseimbangan dengan jumlah sarjana yang terus bertambah yang disebabkan
peraturan baru tersebut.
“Jumlah sarjana terus meningkat sementara lapangan
kerja tidak bertambah , ini kan jadi masalah,” Jelas Yunus saat dihubungi via handphone, minggu, 16 November 2014.
Fakta yang ditemukan berdasarkan data Badan Pusat
Statistik (BPS) tahun 2014, dari jumlah 7,17 juta pengangguran yang ada di
Indonesia, terdapat sekiranya 593 ribu orang pengangguran intelektual alias
berstatus tamatan perguruan tinggi. Sedangkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh,
menunjukkan penduduk aceh yang termasuk kedalam kategori angkatan kerja
sebanyak 2,17 juta jiwa, dimana 183,84 ribu (9,24 persen) diantaranya tidak
memiliki pekerjaan (Unemployment).
Diantara 183,84 ribu pengangguran tersebut terdapat 8,46 persen (16,99 ribu
jiwa-red) pengangguran adalah berasal dari kalangan tamatan perguruan tinggi
(sarjana).
Abdul Hakim
kepala bidang dintegrasi pengolahan desiminasi statistik, BPS provinsi Aceh
saat ditemui di kantornya pada senin, 17 november mengatakan, meskipun
berstatus sarjana tidak menjanjikan seseorang tidak menganggur “karena semakin
tinggi pendidikannya, maka orang akan lebih selektif dalam bekerja,” tandas
Hakim. Hal tersebut lah menurut Hakim yang menjadi faktor utama masih tingginya
sarjana yang menganggur selain faktor lapangan kerja yang masih rendah dan
factor sedang mencari pekerjaan.
Di
lain kesempatan, Samsul Rizal selaku Rektor Unsyiah mengatakan, mahasiswa tidak
perlu takut terhadap peraturan tersebut, tidak ada yang namanya membunuh
kreativitas mahsiswa ataupun menghambat kreativitas untuk
perkembangan diri mahasiswa dalam kematangan berpikir, perluasan jaringan
(networking), kematangan emosional yang biasanya didapat di luar kegiatan
akademik.
Menurut
Samsul, yang ada selama ini kebanyakan mahasiswa lalai terhadap kuliahnya,
mereka banyak menghabiskan waktu dengan aktivitas yang tidak begitu penting,
misalnya saja duduk di warung kopi selama berjam-jam tanpa ada manfaat sama
sekali,“Mahsiswa harus bekerja keras terhadap kuliahnya, bek gadoh teunget (jangan lalai),”tegas Samsul saat ditemui di kantornya pada senin, 9 november lalu.
Tak
lupa Samsul mengingatkan kepada seluruh mahasiswa, bahwa penyesalan selalu
datang terlambat, “ maka belajarlah dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan
bangsa dimasa yang akan datang,” tutupnya.
Penulis: Tajul Ula
Jangan plih2 pekerjaan, yg penting halal aja udaaah...
ReplyDelete